Foto: Desi Puspita. |
OKI, transkapuas.com - Pemerintah Kabupaten OKI mengalokasikan dana hibah mencapai Rp 5 miliar untuk ratusan lembaga pendidikan anak usia dini dan PKBM sebagai dukungan operasional kegiatan belajar mengajar di tahun 2023.
Meskipun dana hibah telah diberikan, ratusan lembaga tersebut dinilai kurang disiplin dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban, sehingga mendapat teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan.
Plh Kepala Dinas Pendidikan OKI, HM Lubis, SKM, MKes, melalui Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS), Desi Puspita, mengakui masalah keterlambatan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban. Desi mengakui.
"Ini ketidaktegasan kami."ujar Desi.
Selanjutnya, Desi menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan himbauan kepada lembaga PAUD untuk segera melaporkan pertanggungjawaban, namun keterlambatan tetap terjadi. Faktor geografis disebut sebagai salah satu penyebab keterlambatan tersebut.
Dalam upaya perbaikan, Desi berjanji untuk mengantisipasi keterlambatan tersebut dengan membentuk korwil binaan di setiap kecamatan.
"Nanti kita akan bentuk korwil binaan," ujarnya dengan komitmen untuk memperbaiki proses pelaporan agar tidak terulang di masa mendatang, pungkasnya. ( Mas Tris)