OKI, transkapuas.com - Puskesmas di Kabupaten OKI mengeluhkan kekosongan stok obat di gudang mereka selama tiga bulan terakhir. Salah satu kepala puskesmas yang enggan disebutkan namanya menyatakan, "Setiap kali kami ingin mengambil obat, gudang selalu kosong, sehingga kami merasa bingung dengan situasi ini." Keluhan ini disampaikan kepada media pada Senin (29/7/24).
Meskipun Dinas Kesehatan OKI membantah stok obat benar-benar kosong, beberapa kepala puskesmas mengaku kesulitan mendapatkan obat-obatan penting. Mereka terpaksa memberikan vitamin kepada pasien yang datang untuk berkonsultasi karena stok obat yang kosong.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kekosongan stok obat disebabkan oleh tunggakan pembayaran sekitar Rp 3 miliar. Namun, Kepala Dinas Kesehatan OKI, HM Iwan Setiawan, SKM, MKes, melalui Kasi Farmasi, Ahmad Yani, menegaskan bahwa hutang tersebut bukanlah hutang Dinas Kesehatan OKI, melainkan hutang Pemerintah Kabupaten OKI kepada pihak lain,tuturnya
Ketua Forum Kepala Puskesmas se-Kabupaten OKI, Muarli, menjelaskan bahwa meskipun terdapat kekurangan stok obat, hal ini tidak dialami oleh semua puskesmas. Keluhan kepala puskesmas terkait kekurangan stok obat disampaikan kepada Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan obat yang memadai. Ujar muarli.
Salim dari PRISMA (pusat riset kebijakan dan pelayanan masyarakat) OKI, mempertanyakan kesinkronan antara Dinas Kesehatan dan kepala puskesmas terkait stok obat. "Di satu sisi ada obat yang lebih, di sisi lain ada yang kurang," ujar Salim.
Salim juga mempertanyakan tanggung jawab atas hutang Rp 3 miliar tersebut. "Jika memang hutang Pemkab OKI, apakah Dinas Kesehatan bukan dari Pemkab OKI? Dalam artian, Kasi Farmasi jelas-jelas membodohi masyarakat," tegasnya.
Salim mendesak Penjabat Bupati OKI untuk segera merespons situasi ini dengan mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan. "Ada dugaan Dinas Kesehatan tidak pernah melakukan monitoring dan evaluasi terkait obat kosong. Atau jangan-jangan apa yang diminta kapus dengan dinas berbeda. Dalam artian, kapus minta obat A, sementara dinas beri obat B," tambahnya.( Mas Tris)