SINTANG, transkapuas.com - Terkait adanya informasi yang diterima oleh media ini pada hari Selasa (16/07/2024), yaitu adanya dugaan seorang pasien yang sudah meninggal dunia yang hendak dibawa oleh pihak keluarga korban dengan menggunakan mobil Ambulance dari arah Sintang menuju ke Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Informasi yang diterima dari keluarga korban bahwa korban yang meninggal dunia ditelantarkan di tugu Bujang Beji oleh pihak mobil pembawa jenazah dikarenakan tidak sanggup membayar biaya antar jenazah sebesar Rp 1 juta rupiah.
Kemudian awak media mencoba mendatangi RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang guna meminta konfirmasi kepada pihak rumah sakit atas oknum yang tidak bertanggung jawab atas meninggalnya korban yang merupakan pasien RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang yang hendak disemayamkan di kampung halamannya Nanga Mau.
Namun sesampainya di RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang pihak Security RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang menghalangi awak media untuk mewawancarai pihak RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang.
Ini membuktikan bahwa kinerja para Jurnalis dihambat oleh pihak Rumah Sakit dan menimbulkan bahwa ada yang ditutupi oleh pihak RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang.
Sampai berita ini diterbitkan di meja redaksi, awak media ini tetap terus menelusuri permasalahan yang terjadi dengan adanya pasien yang sudah meninggal dunia akan tetapi ditelantarkan. (**)