Notification

×

HUT RI pemda

HUT RI pemda

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Pj. Bupati Sanggau Sebut Pelaksanaan UU Desa Menjadi Program Prioritas Utama Pemerintah

Rabu, 17 Juli 2024 | 16.23.00 WIB Last Updated 2024-07-17T09:23:15Z


Sanggau, transkapuas.com - Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, SH., MH membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat Desa dan Lembaga Adat Desa Yang Berada di Wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Sanggau Tahun 2024 bertempat di Aula Mahoni, Kabupaten Sanggau pada Rabu (17/07/2024).


Dalam sambutannya Pj. Bupati Sanggau, Suherman menyampaikan bahwa pelaksanaan undang-undang desa menjadi program prioritas utama pemerintahan untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah serta memberdayakan masyarakat desa.


“Pemberdayaan masyarakat desa dilaksanakan dengan berdampingan dalam perencanaan pelaksanaan dan pemantauan pembangunan desa dan kawasan perdesaan. Hal ini tercantum dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah memberikan berbagai perubahan ke arah terciptanya peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat melalui kegiatan pembangunan dengan penekanan kepada pemberdayaan masyarakat serta pelayanan prima yang optimal,” ujarnya.


Beliau juga menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat desa khususnya pada masyarakat hukum adat ini sangat penting karena pemberdayaan dibutuhkan dalam upaya pembangunan berkelanjutan karena hukum adat merupakan potensi budaya dan identitas kelompok masyarakat itu sendiri.


“Saya berharap agar pemerintah desa dapat segera membangun desanya dengan menerapkan kepada semangat partisipasi dan gotong royong masyarakat dalam meningkatkan sumber daya manusia khususnya pada kelompok wanita tani dan kelompok tani pada masyarakat hukum adat kabupaten Sanggau,” harapnya.


Suherman berpesan agar masyarakat desa khususnya masyarakat hukum adat mau berpartisipasi dalam memajukan kesejahteraan dan keberlanjutan di dalam pembangunan lingkungan masyarakat hukum adat terutama sebagai perubahan dalam meningkatkan ekonomi keluarga serta menjaga kelestarian lingkungan yang ada di kabupaten sanggau.


“Saya berpesan kepada saudara bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi saudara di masyarakat hukum adat nanti agar selalu memegang teguh aturan-aturan formal berlaku dan selalu mengedepankan semangat gotong royong dan kesatuan,” pesan Pj.Bupati Sanggau, Suherman.


Sumber: FB Setda kabupaten Sanggau 

×
Berita Terbaru Update