Notification

×

Kpu

Kpu

Kejari OKI Terus Usut Kasus Dana Hibah Dispora, 11 Saksi Diperiksa

Selasa, 30 Juli 2024 | 18.51.00 WIB Last Updated 2024-07-30T11:51:49Z


 OKI, transkapuas.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tahun anggaran 2022. Sejak awal penyelidikan, Kejari OKI telah memeriksa 38 orang sebagai saksi, dan hari ini, Selasa (30/7/24), kembali memeriksa 11 orang saksi.

 

Camat Pedamaran Timur, Muslim, yang sebelumnya pernah menjabat Kasi Sumberdaya Pemuda di Dispora OKI, menjadi salah satu saksi yang diperiksa hari ini. Ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya bagi Muslim terkait kasus ini.

 

"Untuk ketiga kalinya saya diperiksa. Saya hanya staf yang diperbantukan untuk kelancaran kegiatan, bukan pemegang kebijakan," ungkap Muslim.

 

Selain Muslim, 10 orang lainnya yang diperiksa hari ini adalah Iriliansyah (Kepala UPTD Pasar Kayuagung), Liyan, Harun, Muslim (Pak De), dan beberapa orang lainnya. Imam Tohari, yang saat itu menjabat Kabid Keolahragaan, juga telah diperiksa sebanyak tiga kali.

 

Kasi Pidus Kejari OKI, Eko, SH, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyidikan dan belum dapat mengungkapkan nama-nama saksi yang diperiksa hari ini.

 

"Maaf pak untuk nama-nama yang akan diperiksa saat ini belum bisa kami infokan ke publik pak, karena masih ranah penyidikan," katanya.

 

Kasus ini bermula dari keterlambatan pengembalian uang hasil audit BPK. Kejari OKI telah menyatakan komitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini dan akan meminta bantuan BPK untuk menghitung kerugian negara.

 

"Kita serius dalam penanganan kasus korupsi," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Hendri Hanafi, SH,MH.

 

Kejari OKI berjanji akan mempublikasikan jumlah kerugian negara setelah audit BPK selesai dilakukan.pungkasnya( mas Tris)

×
Berita Terbaru Update