Notification

×

HUT RI pemda

HUT RI pemda

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Kejari OKI Mendeklarasikan Siap Menetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu

Selasa, 23 Juli 2024 | 12.16.00 WIB Last Updated 2024-07-23T05:16:51Z


OKI, transkapuas.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sum sel , bersiap untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten OKI tahun anggaran 2017 dan 2018. Dana hibah senilai Rp 12 miliar tersebut diduga disalahgunakan, menyebabkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 3 miliar.

 

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, mengungkapkan hal ini dalam kegiatan press release capaian kinerja Kejari OKI dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7/2024). Menurut Hendri, penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat setelah proses penyelidikan dan penghitungan kerugian negara selesai. Hendri menyatakan, "Kami telah menemukan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini, kami sedang mendalami modus operandi yang digunakan para pelaku untuk menyelewengkan dana hibah tersebut."ujar Hendri Hanafi.

 

Modus operandi yang diduga digunakan dalam kasus ini adalah double anggaran dan pertanggungjawaban fiktif. Double anggaran terjadi ketika kegiatan dianggarkan dua kali, baik dalam satu tahun anggaran maupun dalam dua tahun anggaran yang berbeda. Sementara pertanggungjawaban fiktif terjadi ketika laporan pertanggungjawaban kegiatan dibuat secara tidak benar atau tidak sesuai dengan kenyataan.

 

Hendri meminta waktu kepada publik agar Kejari OKI dapat menyelesaikan penyelidikan secara menyeluruh dan berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara transparan kepada masyarakat. Ia menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus korupsi tersebut hingga tuntas. Masyarakat OKI berharap agar Kejari OKI dapat mengungkap kasus ini dengan profesionalisme dan transparansi, serta membawa para pelaku ke pengadilan.

 

Kasus korupsi dana hibah Panwaslu OKI menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan uang negara yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat. Kejari OKI menegaskan keseriusannya dalam menangani kasus ini dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.pungkasnya ( mas Tris)

×
Berita Terbaru Update