SEKADAU, transkapuas.com - Sebuah peristiwa kebakaran menimpa salah satu rumah warga di Dusun Entingang, Desa Empajak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Minggu (28/7/2024) malam.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, menyampaikan kronologi kejadian tersebut yang bermula sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, anak dari Alponsa Bunga (pemilik rumah), sedang membakar sampah di dekat rumah, namun api tersebut tidak diawasi dengan baik.
“Pada sekitar pukul 20.30 WIB, ketika Alponsa Bunga sedang mencuci piring di dapur, ia mendengar suara benda jatuh. Setelah diperiksa, ternyata sebagian rumahnya telah terbakar,” ungkap AKP Agus pada Senin (29/7/2024).
Menyadari situasi tersebut, Alponsa Bunga segera meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api. Warga setempat berusaha keras memadamkan api dengan peralatan seadanya. Beberapa warga juga menghubungi PT. Parna Agro Mas untuk meminta bantuan pemadam kebakaran.
“Sekitar pukul 21.30 WIB, tim pemadam kebakaran dari perusahaan tiba dan segera melakukan pemadaman. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 22.00 WIB,” jelas AKP Agus.
AKP Agus menyebutkan bahwa kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh api dari sisa kayu yang digunakan untuk membakar sampah, yang lokasinya berdekatan dengan rumah tersebut. Rumah berukuran 8 x 8 meter tersebut terbuat dari bahan kayu yang mudah terbakar.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 60 juta,” ujarnya.
AKP Agus menambahkan bahwa ini adalah kebakaran kedua yang terjadi dalam waktu yang berdekatan di wilayah hukum Polsek Belitang Hilir. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membakar sampah atau meninggalkan sumber api lainnya.
“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama di musim kemarau seperti sekarang ini, karena potensi kebakaran sangat tinggi,” imbaunya.
Sumber: Humas polres Sekadau