Notification

×

TK

TK

HUT RI pemda

HUT RI pemda

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Kajari Bengkayang Bantah Tudingan LSM Lalaikan Tugas

Rabu, 03 Juli 2024 | 18.09.00 WIB Last Updated 2024-07-03T11:09:26Z


Bengkayang, transkapuas.com - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad membantah jika pihaknya lalai dalam melaksanakan tugas seperti yang diberitakan disalah satu media yang berjudul "LPK-RI Minta Kejagung RI Copot Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Karena Diduga Lalai Dalam Menjalankan Tugasnya".


"Kami selalu mengikuti dan menjalankan prosedur dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur penegak hukum, dan jika dikatakan lalai itu sangat tidak benar,' ucap Arifin Arsyad kepada yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Bengkayang Fuad Farhan Sriyadi sejumlah media. 


Tudingan yang disampaikan kepadanya kata Arifin tidak berdasar. Dan pihaknya tak pernah lalai dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya.


"Tudingan kami dikatakan lalai hingga LPK-RI Kalbar minta saya di copot dari Jabatan Kajari Bengkayang itu tidak ada dasar sama sekali," kata Arifin. 


"Sebenarnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan informasi yang disampaikan oleh LPK ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atau Kejati Kalbar. Kemudian Kejati Kalbar meneruskan informasi yang dilaporkan ke kami Kejaksaan Negeri Bengkayang untuk tindak lanjut," sambungnya. 



Kemudian dari laporan tersebut, Kejari Bengkayang telah mengundang pihak yang dilaporkan dan sudah melakukan serangkaian proses sesuai dengan mekanisme yang ada. 


"Selanjutnya atas pengumpulan info dan data tersebut dan atas hasil yang di peroleh dari pengumpulan data dan informasi, selanjutnya kami kembali menyampaikan ke Kejati Kalbar. Dan saat ini sambil menunggu petunjuk dari Kejati Kalbar terkait pembangunan tiang listrik," jelas Arifin. 


Arifin juga menegaskan, ketua LPK-RI Kalbar, Marvinle S Rondowulu sudah beberapa kali hadir di kantor Kejari Bengkayang dan sudah menjelaskan persoalan tersebut kepada yang bersangkutan. 


"Kemudian kepada yang bersangkutan sudah berapa kali hadir di kantor Kejari Bengkayang dan dengan yang bersangkutan juga sudah dijelaskan duduk persoalan kasus sudah dilaporkan ke Kejati dan diterima dengan baik," jelasnya. (Robin)

×
Berita Terbaru Update