Notification

×

HUT RI pemda

HUT RI pemda

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Aron Ajak Semua Pihak Melakukan Yang Terbaik

Rabu, 17 Juli 2024 | 15.46.00 WIB Last Updated 2024-07-31T05:28:08Z
Foto: Penyerahan nota persetujuan bersama DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, Rabu (17/7/2024)


Sekadau, transkapuas.com - Bupati Sekadau, Aron menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau di ruang rapat DPRD kabupaten Sekadau, Rabu, (17/7/2024)


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau kali ini dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023.


Dalam paparannya bupati Sekadau, Aron mengajak semua pihak untuk selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta mewujudkan Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat. 



Bupati meminta kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau agar dapat menindaklanjuti dan melakukan upaya serta langkah strategis dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang melayani dengan sepenuh hati, bersih, cepat, transparan, mudah dan akuntabel kepada seluruh masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang menstimulasi kelahiran inovasi di berbagai bidang. 


"Sebagaimana telah dibahas serta menjadi evaluasi kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sekadau yang kita cintai bersama, " kata Aron. 


Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 196 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, maka Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berikut rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.


"Proses ini merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2023, dan kita patut bersyukur, melalui proses ini kita menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sekadau telah diselenggarakan dengan baik, " lanjut Aron. 


Aron juga mengajak semua pihak untuk terus membangun komitmen dan melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang meliputi penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertangungjawaban, dan pengawasan keuangan serta mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


"Dengan begitu, sinergi pengelolaan keuangan pusat dan daerah akan terwujud serta berorientasi pada kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi secara makro dan penciptaan lapangan kerja," kata Aron.


"Terima kasih atas seluruh saran dan masukan yang telah disampaikan dan tentunya menjadi kewajiban dan komitmen kita bersama untuk memperbaiki, menindaklanjuti dan mewujudkannya, " pungkas Bupati Sekadau. (Sy)

×
Berita Terbaru Update