OKI, transkapuas.com - Dana desa senilai ratusan juta rupiah yang diterima oleh Desa Pangkalan Sakti, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, sum sel ,diduga tidak transparan dalam pengelolaannya oleh oknum Kades Firdi Ansyah. Berdasarkan data dari Lembaga Advokasi Indonesia (LAI) Sumsel, dana tersebut berasal dari Kementerian Desa Tertinggal yang bersumber dari APBN, namun hanya dikelola oleh kerabat dan keluarga Kades.
Antoni dari LAI mengungkapkan bahwa dalam perencanaan Rencana Anggaran Pembangunan Desa (RAPBDes) Desa Pangkalan Sakti, terdapat kejanggalan. Pada tahap satu , anggaran tahun 2024, Desa Pangkalan Sakti menganggarkan bibit benih ikan nila dengan angka fantastis Rp.8 juta, yang dianggap tidak tepat mengingat kondisi air saat ini tidak memungkinkan. Program ini diduga hanya menguntungkan kroni dan keluarga Kades.
Analisa LAI juga menunjukkan bahwa program desa Pangkalan Sakti tidak mendukung program pemerintah dalam mengatasi inflasi. Penganggaran untuk cabe hanya 5 juta rupiah, padahal produksi sawit petani desa mengalami penurunan. Anggaran operasional desa juga diduga disalahgunakan oleh oknum Kades, dengan jumlah yang mencengangkan dan minim transparansi.ujar Anton Jum'at 19 /07/2024.
Adi Candra dari Komite Masyarakat Transparansi Anggaran (Komasta) Sumsel menilai tindakan oknum Kades Ferdiansyah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan anggaran desa. Pengelolaan anggaran harus efisien, akuntabel, dan transparan untuk kepentingan seluruh warga desa. Tutur Adi
Saat dihubungi,media ini 22/07/2024, Ferdiansyah selaku Kades tidak aktif dan diduga terjadi pembiaran terhadap pengelolaan anggaran. Adi Candra menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran desa untuk kesejahteraan bersama.
Dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa di Pangkalan Sakti, penting bagi pihak terkait untuk melakukan investigasi dan tindakan yang sesuai demi menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan dana desa.pungkas Adi.( Mas Tris)