Notification

×

Kpu

Kpu

Diduga Kasus Pencemaran Nama Baik Masih Berjalan Lancar Di Polres Aceh Timur

Jumat, 26 Juli 2024 | 15.39.00 WIB Last Updated 2024-07-26T08:39:51Z


Aceh Timur, transkapuas.com - Kasus dugaan Pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Rosmanidar yang akrab disapa Ros ke Polres Aceh Timur tetap berjalan. ( 26/07/2024 ) 


Diduga kasus ini bahkan telah naik ke tahap penyelidikan. untuk diketahui kasus ini dilaporkan oleh RM ke Polres Aceh Timur Pada Tgl ( 11 mei 2024) karena dirinya merasa nama baik dicemarkan oleh ZH melalui telpon seluler ke perangkat desa, bahkan telah di upayakan berdamai dipolsek perlak barat diduga ZH belum tercapai maksud dan tujuan terus melanjutkan buat laporan ke Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Timur. 


Lanjutkan RM sudah berapa kali menjalani pemeriksaan di kantor Wilayatul Hisbah (WH) bahkan Anggota petugas wilayatul hisbah sudah melakukan ke TKP tidak ditemukan bukti dan saksi yang menjamin RM melakukan perselingkuhan. 


RM melaporkan ke Polres Aceh Timur setelah selsai menjalani pemeriksaan di kantor wilayatul hisbah diduga kasus ini sudah bahkan setelah di laporan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. 


Dugaan pencemaran nama baik yang dialami RM memasuki tahap pemeriksaan Tiga orang saksi, cuma saksi yang baru datang ke Polres aceh timur menghadap penyidik baru dua orang saksi, satu orang lagi saksi sudah dua kali dikirim surat pemanggilan bahkan penyidik sudah memanggil lewat telpon seluler belum datang menghadap penyidik diduga saksi itu saudaranya ZH.


Menurut RM, nama baik dan kehormatannya merasa tersakiti akibat pernyataan tersebut, sementara di satu sisi apa yang dituding terhadapnya tidak benar. bahkan nama baik saya jugak viral dimedia dengan judulnya ( Diduga Bermain Api Dengan Istri Orang,Oknum Sekdes Ini Digerebek Warga,Kasatpol PP/WH Aceh Timur Ini kronologi Dan Penjelasannya ). 


Sementara itu Rosmanidar kepada Wartawan mengatakan, langkah hukum yang diambilnya karena nama baik merasa tercemar dengan pernyataan ZH tersebut.


Ketika ditanya apakah ada pintu maaf agar laporannya di Polres Aceh Timur dapat dicabut, tentang hal ini Rosmanidar hanya diam dan tidak memberikan menjawab pertanyaan Wartawan.


Tim (Zainal Abidin)

×
Berita Terbaru Update