Foto: Bupati Sekadau, Aron, SH didampingi plh Sekda dan kepala SKPD saat meninjau Rumah Adat Melayu, Kamis (18/07/2024) sore. |
Sekadau, transkapuas.com - Memastikan sejauh mana kesiapan bangunan rumah adat Melayu untuk di resmikan, Bupati Sekadau, Aron melakukan peninjauan langsung ke lapangan, Kamis (18/7/2024).
Setelah meninjau, Kepada awak media Aron mengapa bahwa rumah adat Melayu Kabupaten Sekadau rencananya akan segera di resmikan.
"Rencananya tanggal 30 Juli rumah Adat Melayu akan kita resmikan," kata Aron.
"Peresmian rumah adat Melayu ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap janji kampanye dan permintaan para tokoh masyarakat Melayu di kabupaten Sekadau, permintaan dan usulan para tokoh telah kita kabulkan. Saat ini kita masih melakukan penataan halaman,yakni jalan masuk dan taman, setelah itu selesai baru kita resmikan," sambungnya.
Selain rencana peresmian rumah Adat Melayu, dalam waktu dekat Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau juga berencana meresmikan Masjid Agung.
"Setelah semuanya sudah siap, kita akan resmikan Masjid Agung, namun rencana peresmian bulan depan, saat ini kita masih benahi penataan halaman dan jalan masuk. Semoga rencana ini berjalan mulus, dan tidak ada halangan," harapnya.
Hadir mendampingi Bupati, Plh Sekda Heronimus, kepala BKAD Nurhadi, kepala dinas Perhubungan Hermasyah, kepala dinas PUPR Hery Handoko, Kabag Umum Abang Rusdi, ketua MABM, para tokoh Melayu serta para tokoh agama. (Sy)