Notification

×

Kpu

Kpu

Bupati Sekadau Resmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau

Rabu, 31 Juli 2024 | 12.52.00 WIB Last Updated 2024-07-31T05:52:05Z
Foto: Bupati Sekadau, Aron, SH menandatangani Prasasti peresmian Rumah Adat Melayu, Rabu (31/7/2024)


Sekadau, transkapuas.com - Bupati Sekadau, Aron meresmikan Rumah Adat Melayu kabupaten Sekadau Rdi Jalan Merdeka Barat, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (31/7/2024).


Pembangunan rumah adat itu membutuhkan waktu 1 tahun 9 bulan yang dimulai dari tahun 2023 hingga 2024 dan diresmikan pada 31 Juli 2024, dengan total anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau sebesar Rp.3,9 miliar lebih.


Dalam sambutannya , Bupati Sekadau Aron menyampaikan bahwa Rumah Adat Melayu Sekadau yang berdiri megah di tengah kota merupakan suatu kebanggaan dan kerinduan masyarakat Melayu Sekadau, karena sudah bertahun-tahun menunggu pembangunan ini terealisasi. 


"Rumah Adat Melayu Sekadau yang berdiri megah di tengah kota merupakan suatu kebanggaan dan kerinduan masyarakat Melayu Sekadau, karena sudah bertahun-tahun menunggu pembangunan ini terealisasi," ucap Aron.


Aron berharap setelah diresmikannya rumah Adat Melayu kabupaten Sekadau ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan seperti musyawarah, mufakat dan melestarikan budaya serta tradisi yang ada. Aron juga mengajak masyarakat kompak dan bersatu mendukung kegiatan MABM agar rumah adat itu bisa difungsikan dengan sebaik-baiknya. 


"Mudah-mudahan ini menjadi tempat acara budaya dan yang lain termasuk Pemda akan menggunakan untuk agenda penting karena aula cukup besar, " kata Aron. 


"Saya minta setiap kecamatan punya rumah di belakang rumah adat. Sehingga ketika ada event besar di tempat ini, tempat sudah kita siapkan, " sambungnya. 


Pada kesempatan yang sama, ketua panitia peresmian rumah adat, Mohammad Isa menyampaikan bahwa Rumah Adat Melayu memiliki luas 424 meter, luas ruang pertemuan 216 meter persegi, tinggi bangunan 13,40 meter terdiri basement dan lantai 1 dengan perkiraan kapasitas 200 orang. 


"Adanya rumah adat Melayu ini diharapkan menjadi simbol keberagaman budaya dan simbol warisan nenek moyang yang pantas untuk dilestarikan. Tujuannya untuk mewujudkan rasa cinta terhadap budaya dan sejarah lokal. Meningkatkan rasa toleransi persatuan antara suku maupun agama. Tempat interaksi masyarakat Sekadau serta pusat kegiatan budaya maupun upacara adat. Tempat destinasi wisata untuk mengenal lebih dekat budaya Melayu Sekadau," ucapnya.


"Pembangunan rumah adat Melayu adalah bukti komitmen Pemda dalam menjaga warisan budaya yang berharga bagi generasi masa depan, " pungkas Mohammad Isa yang juga Sekda Kabupaten Sekadau. (Sy)

×
Berita Terbaru Update