Pontianak, teanskapuas.com - Demonstrasi segelintir orang di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan KPK yang membawa-bawa Kabupaten Sambas, Jumat 21/06/2024, penuh kejanggalan.
Kejanggalan itu antara lain dilakukan oleh massa yang diduga dibayar. Massa tersebut bukan warga Kalbar, dan bukan pula warga dari Kabupaten Sambas. Demikian pula koordinator lapangan aksi demonstrasi, berasal dari kelompok dari Purwakarta dan Maluku.
Untuk Korlap yang membuat organ Lembaga Pemantau Pilkada (LPP) adalah Yudha Dawami Abdas yang merupakan alumni STAI Ez Muttaqin Purwakarta. Kelompok ini berdemo di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (21/06/2024).
Pada hari yang sama, dengan mengunakan mobil komando yang sama, kelompok yang membuat nama Forum Komunikasi Mahasiswa Perbatasan (FKMP) berdemonstrasi di KPK.
Praktisi Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak, Denie Amiruddin SH, M. Hum menyoroti kejanggalan demonstrasi itu. “Jangan sampai demo itu menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan politis. Apalagi jika ada dugaan menggunakan massa bayaran,” kata Denie Amiruddin, Minggu (22/6/2026).
Menurutnya, massa yang orasi bukan berasal dari masyarakat Kabupaten Sambas dan masyarakat Kabupaten Sambas dalam kondisi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024.
“Demo oleh massa dari provinsi lain, akan menimbulkan tanda tanya. Mengapa dan apakah ada yang menggerakkan. Sementara masyarakat Sambas ingin tetap tenang dan damai dalam melaksanakan demokrasi Pilkada 2024,” kata Denie.
Selain itu, kata dia, isu yang dipersoalkan juga sangat tidak masuk akal dan bertendensi politis. “Demo boleh saja, tapi jangan gunakan instrumen hukum untuk tindakan keji menjatuhkan lawan politik,” kata Denie.
Seperti diketahui, massa LPP mendemo DKPP, Jumat (21/6/2024). Mereka mengajukan tiga tuntutan antara lain mendesak DKPP untuk mengadili KPU dan Bupati Sambas, segera menonaktifkan KPU Sambas dan mendesak DKPP membentuk Satgas Pencegahan Mobilisasi Birokrasi dan Intervensi Kekuasaan bagi Calon Petahana pada Pilkada 2024.
Di hari yang sama, namun jam berbeda. Massa mengatasnamakan FKMP berdemo di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan. Isu yang dimunculkan adalah dugaan kasus korupsi pembangunan SDN 02 dan SDN 08 Pemangkat serta pembangunan waterfront di Kabupaten Sambas.
“Tuntutan terkait pelanggaran kode etik komisioner KPU Kabupaten Sambas dan Bupati Sambas saat launching Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, aneh. Hal itu tidak masalah karena telah menjadi tahapan dalam Pilkada Sambas 2024. Dan kehadiran Satono adalah selaku Bupati Sambas dan masih menjalankan tugas bupati yang tersisa masih dua tahun lebih,” kata Denie.
Untuk itu, lanjutnya, sangat wajar apabila bupati harus memastikan agar Pilkada Sambas terselenggara sesuai mekanisme, sejak proses awal hingga akhir.
Di tempat terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Sambas, Anwari S Sos MAP mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, terutama aparat hukum di Kalbar yang menjaga kondusivitas di Kabupaten Sambas.
“Dalam setiap perhelatan Pilkada di Sambas, selalu kondusif. Kita harapkan pada 2024 juga sama dan tidak ada yang membuat kekacauan,” kata Anwari yang juga legislator Kabupaten Sambas ini.
Anwari menilai demonstrasi yang janggal di Jakarta oleh orang-orang bukan warga Sambas, penuh tanda tanya. “Berpolitik lah yang santun, jangan menggunakan cara-cara kotor. Berkompetisi lah yang sehat dalam berdemokrasi. Pembuat onar boleh ditangkap,” jelas Anwari.(rn7)