Foto: foto bersama setelah penandatanganan naskah persetujuan bersama antara bupati dan DPRD tentang RPJPD kabupaten Sekadau tahun 2025-2045, Jumat (28/6/2024) |
Sekadau, transkapuas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke IX masa persidangan III Tahun 2024 dengan agenda penyampaian Pandangan Akhir (PA) fraksi - fraksi dan pengambilan keputusan DPRD tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten sekadau tahun 2024-2045, di Ruang sidang DPRD komplek perkantoran bupati Sekadau jalan merdeka Timur Pal 9, Jumat, 28 Juni 2024.
Dari Pandangan akhir, 8 Fraksi telah menyatakan setuju bahwa RPJPD menjadi Raperda RPJPD kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi;
Partai Nasdem (M. Ardiansyah)
Partai Gerindra (Abang Ramli),
PDIP (Ari Kurniawan Wiro)
Partai Golkar (Matheus Chandra Dawi)
PAN, (Herman A. Bakar)
Partai Demokrat, (Moloi)
Partai Hanura, (Abun Tono),
Persatuan, (Timotius Ase)
Dalam sambutannya bupati Sekadau, Aron mengatakan atas nama pemerintah kabupaten, saya sampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan SKPD yang telah bekerja keras membahas RPJPD kabupaten Sekadau tahun 2025-2045.
"Atas nama pemerintah kabupaten Sekadau, saya sampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan SKPD yang telah bekerja keras membahas RPJPD kabupaten Sekadau tahun 2025-2045, sehingga hari ini dapat dituangkan dalam naskah persetujuan dan ditandatangani bersama, selanjutnya sesuai instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024, penyempurnaan dokumen paling lambat akhir Minggu pertama bulan 7," ucap Aron.
"Besar harapan saya, komitmen dan bekerjasama antara DPRD dan pemkab Sekadau harus terus berjalan serta makin baik agar kita dapat menjalankan peran serta tugas dan fungsi masing-masing," tambahnya.
"Semoga apa yang kita impikan bersama ini bisa mewujudkan Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat dalam rangka Indonesia emas di tahun 2045 yang akan datang," tutup Aron.
Selanjutkan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara bupati dan DPRD tentang RPJPD kabupaten Sekadau tahun 2025-2045.
Rapat dihadiri, Bupati Sekadau, Aron, Ketua DPRD kabupaten Sekadau, Radius Effendi, Kapolres Sekadau diwakili Kabagren Kompol Djoni Anwar Seknun, Dandim 1204/Sanggau-Sekadau diwakili Danramil Sekadau Hilir, Lettu Inf. Hendrikus, Kajari Sekadau diwakili Kasi Intel Kajari Sekadau, Jhon Christian Lumban Gaol, Sekretaris Daerah kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, kepala SKPD dan pimpinan instansi, serta 20 anggota DPRD kabupaten Sekadau. (Sy)