Sintang, transkapuas.com - Ratusan warga mendatangi Polres Sintang buntut dari ditangkapnya empat penambang emas ilegal (PETI) di Desa Tebing Raya dan wilayah PT SAM.
Aksi massa tersebut bahkan telah dilakukan sejak Sabtu (22/6/2024) malam. Massa menuntut agar keempat orang yang ditangkap tersebut dibebaskan.
Berdasarkan pantauan awak media, demo tersebut nyaris ricuh, massa mendobrak pagar pintu utama Polres Sintang hingga pelemparan botol.
Namun aksi tersebut dapat diamankan oleh puluhan anggota Polres Sintang.
Pada kesempatan tersebut, Syarifudin, salah seorang perwakilan massa menyatakan bahwa pihaknya bakal mendatangkan massa lebih banyak lagi, apabila penambang yang ditangkap tidak dibebaskan.
"Kami bakal mendatangkan massa lebih banyak lagi, apabila penambang yang ditangkap tidak dibebaskan," ujar Syarifudin.
Bahkan beliau juga mengancam bakal menangkap anggota Polisi sebagai gantinya untuk mencarikan nafkah anak istri penambang yang ditangkap.
“Yang anehnya satu orang yang ditangkap warga Desa Tebing Raya ini saat duduk di warung antar batu es untuk ibunya yang jualan, bukan posisi kerja, maka kami tetap berjuang ketika petambang kabupaten Sintang di tangkap maka massa akan kita datangkan lebih dari ini,” katanya.
Sementara Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menyatakan bahwa hari ini ada aksi dari masyarakat terkait operasi kewilayahan.
“Sebenarnya operasi kewilayahan ini sudah berjalan seluruh polres di Polda Kalbar, maka dari itu aspirasi yang disampaikan massa ini akan kita tampung dulu, intinya nanti akan saya sampaikan lagi,” ucap Kapolres.
Sampai berita ini diturunkan, massa sudah perlahan membubarkan diri. (Tim/Ss)