Sekadau, transkapuas.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau menggelar gerakan Sinergi diselenggarakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir,Reforma Agraria, Senin (22/04/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda, dan Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Sekadau, Ahmad Urabi beserta Stakeholders lainnya mengikuti Secara Zoom Meeting.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda, dalam wawancaranya menjelaskan program reforma agraria ada dua, yakni legalisasi aset dan penataan akses. Adapun Legalisasi aset melalui program PTSL redistribusi tanah dan lain sebagainya.
"Kemudian penataan akses, artinya bagaimana caranya agar tanah yang sudah disertifikatkan atau belum disertifikatkan itu bisa bermanfaat bagi pemiliknya. Bukan dijual, misalnya masyarakat tergoda setelah tanahnya bersertifikat, harganya naik (tanah) dijual,"jelasnya.
la berharap, tanah itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan dengan cara dijual. Tapi benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
"Walaupun demikian tentu BPN bukan ahlinya, memang kita harus bersinergi Dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan instansi terkait termasuk perbankan maupun CU atau lembaga-lembaga lain yang berkompeten untuk melaksanakan pemberdayaan terhadap BUMDes sehingga BUMDes bisa menjadi salah satu faktor dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang ada di desa," katanya.
Selain itu, pihaknya sudah menghubungi CU Keling Kumang untuk memberikan pelatihan-pelatihan bagi para petani.
"Bagaimana caranya teman-teman petani bisa mendapatkan akses kredit permodalan dari pihak perbankan maupun CU yang ada Di Kabupaten Sekadau," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau Subandrio dalam sambutannya menyampaikan pemerintah daerah menyambut baik kegiatan tersebut. Diketahui bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara nasional.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa ini Adalah Gerakan Sinergi Reforma Agraria. Tadi sudah disampaikan bahwa Reforma Agraria ada 2,pertama penataan aset dan kedua adalah akses," tuturnya.
Subandrio mengatakan, setelah kegiatan ini akan dilakukan sosialisasi akses kepada masyarakat. "Bagaimana masyarakat kita yang sudah memiliki aset berupa tanah yang sudah di sertifikat bisa dipergunakan kesejahteraan masyarakat seperti akses permodalan," jelasnya.
Subandrio mengatakan tanah memberikan manfaat jika dikelola dengan baik oleh masyarakat. Bahkan, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
"Untuk di Sekadau BPN bekerja sama dengan CU Keling Kumang, dan ada BUMDes dalam rangka untuk akses permodalan kepada masyarakat" terangnya. (Sy)