Sekadau, transkapuas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau menggelar rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Rabu (17/1/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh langsung oleh ketua DPRD kabupaten Sekadau, Radius Efendy didampingi wakil, ketua Handi dan Zainal serta dihadiri sebanyak 18 dari 30 anggota DPRD.
Bupati Sekadau, Aron dalam Berbagai pengantarnya mengatakan, dengan akan terbitnya RPJPD kabupaten Sekadau periode 2005-2025, maka tahapan penyusunan awal RPJPD dimulai dengan konsultasi publik yang telah dilaksanakan pada bulan September 2023 lalu.
Penyusunan RPJPD lanjut Aron harus dilakukan paling lambat satu tahun sebelum masa RPJPD sebelumnya berakhir.
Penyusunan RPJPD kabupaten Sekadau periode 2025 - 2045 dilakukan secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
Aron juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah membantu tahapan penyusunan dan pembahasan RPJPD kabupaten Sekadau periode 2025-2045.
“Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh DPRD Anggota yang telah membantu proses penyusunan RPJPD kabupaten Sekadau periode 2025-2045” ucap Aron.
Bupati Usai menyampaikan sambutannya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar RPJPD oleh bupati kepada ketua DPRD. Kegiatan tersebut dihadiri oleh waka Polres Sekadau, Danramil Sekadau Hilir, Sekda dan para kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau serta tamu undangan lainnya. (Sy)