ACEH TIMUR, transkapuas.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Aceh, dalam rangka pemenuhan Hak WBP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, Lapas Idi melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin yang bekerja sama dengan Puskesmas Idi Rayeuk, pada Rabu (13/12/2023).
Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Petugas Puskesmas Idi Rayeuk yang terdiri dari 2 orang Dokter, 2 orang Perawat dan 1 orang Apoteker yang didampingi oleh Kasubsi Keperawatan, Bapak Hermawan, Perawat Lapas Idi,dan Staf serta dalam pengawasan petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Idi.
Hak mendapatkan Pelayanan Kesehatan yang Layak bagi merupakan Hak bagi narapidana dan tahanan sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kasubsi Keswat, Hermawan menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan merupakan pemeriksaan kesehatan secara umum berupa tekanan darah, gula darah, kolestrol, dan asam urat serta konsultasi kesehatan.
Kegiatan berjalan sukses dan lancar, serta menerapkan protokol kesehatan.
Zainal Abidin pjt