Sanggau, transkapuas.com - Proyek rabat beton di wilayah desa Meranggau Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau diduga tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Berdasarkan investigasi media ini pada Sabtu, (9/12/2023) terdapat proyek jalan rabat beton sepanjang 120 meter dengan lebar kurang lebih 3 meter, di bangun di RT 04 Dusun Meranggau, Desa Meranggau Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Kabupaten Sanggau.
Salah satunya proyek pengerjaan rabat beton Desa Meranggau Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau. Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.
“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar salah satu warga sekitar, Sabtu (9/12/2023).
Melalui wawancara langsung dengan kepala Dusun Meranggau, Ignasius Ligam mengatakan bahwa tidak mengetahui pekerjaan itu berasal dari mana sumbernya dananya dan berapa jumlahnya karena tidak terdapat papan plang informasi kegiatan.
"Saya tidak tahu sumber dananya dari mana dan siapa yang menjadi pemborong pekerjaannya, memang kemarin sebelumnya kepala Desa ada menyampaikan kepada saya bahwa ada proyek jalan rabat beton" jawabnya.
Sementara, ketika awak media transkapuas.com mengkonfirmasi lewat media WhatsApp, Rabu (13/12/2823) Kepala Desa Meranggau, Kristop, SH mengatakan untuk menanyakan langsung ke konsultan yang mengerjakan.
" Tanya langsung dengan konsultan ya, karena itu bukan pekerjaan desa," tulis Kristop, SH. (Tim/***)