Sekadau, transkapuas.com - Wakil Bupati (Wabup), Subandrio menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Jabatan Fungsional Tehnis Formasi Tahun 2022. Penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK di Aula BKPSDM, Rabu (22/11/2023).
Pengangkatan PPPK diharapkan bisa memenuhi kebutuhan Pemkab Sekadau sesuai formasi yang dibutuhkan, bagi yang sudah diangkat hari ini supaya benar-benar mengabdi dan betah di Sekadau.
PPPK harus bisa bertransformasi lebih baik dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat sesuai bidangnya serta menguasai tehknologi sebagai upaya meningkatkan profesional kerja yang nantinya akan ditempatkan di sejumlah Dinas.
"Atas nama pemerintah daerah kami ucapkan selamat kepada bapak/ibu telah resmi diangkat menjadi PPPK, ke depan bapak/ibu supaya sungguh-sungguh dan benar-benar meningkatkan kemampuan dan magi kita bersama-sama membangun dan memajukan Sekadau" pinta Subandrio.
Pada kesempatan ini Wakil Bupati berharap PPPK yang baru diangkat bisa bersama-sama dengan pemerintah daerah melaksanakan visi misi Sekadau Maju, Sejahtera dan Bermartabat.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekadau, Radius mengatakan, PPPK yang menegima SK hari ini merupakan formadi tahun 2022 setelah melalui tahapan seleksi penerimaan dinyatakan lulus dan layak diangkat PPPK.
"PPPK yang terima SK dari Bupati Sekadau berjumlah 12 orang akan ditempatkan di Dinas PUPR 9 orang, Dinas Pendidikan 1 orang dan LPSE 2 orang" tandas Radius. (Tim/dn)