ACEH TIMUR, transkapuas.com - Sebanyak 19 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan tenaga teknis hasil optimalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur formasi tahun 2022 resmi dilantik.
Pelantikan dipimpin Kepala BKPSDM, T. Didi Farisha, S.STP, M.AP dengan pengambilan sumpah janji serta penyerahan Surat Keputusan (SK) di Aula kantor setempat, Selasa (31/10/2023) pagi.
Didi Farisha menyampaikan bahwa PPPK tenaga teknis yang telah dilantik sudah terikat dengan aturan dan norma yang berlaku.
Sehingga diingatkan agar tudak melakukan perbuatannya bahkan berprilaku semaunya guna menghindari tindakan yang melanggar aturan," kata Didi Farisha.
“Jaga nama baik dengan menjauhi hal-hal yang dapat memperburuk citra Pemerintah Kabupaten Aceh Timur maupun sebagai seorang PPPK,” ucap Didi Farisha.
Kepada seluruh PPPK dapat untuk dapat berkolaborasi dengan ASN lainnya yang menjadi kunci kesuksesan dalam menjalani tugas," harap Didi Farisha.
“Saya harap para atasan dapat memberikan bimbingan dan dukungan yang diperlukan agar PPPK dapat sukses dalam menjalankan tugas,” demikian pungkas Didi Farisha. (Zainal Abidin pjt).