Notification

×

Natal DPRD

Natal DPRD

Natal Yosef

Natal Yosef

Natal sungai lawak

Natal sungai lawak

Natal RJ

Natal RJ

Sempat Dihentikan Masa Kontrak, Proyek Pembangunan Puskesmas Bukit Rambat Kembali Dilanjutkan

Minggu, 29 Oktober 2023 | 21.32.00 WIB Last Updated 2023-10-30T07:16:15Z


Sekadau, transkapuas.com - Proyek Lanjutan Pembangunan Puskesmas Bukit Rambat yang sempat terhentinya masa kontrak. Berlokasi di Desa Bukit Rambat, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Minggu, 29 Oktober 2023.


Sehubungan berakhirnya kontrak pekerjaan Puskesmas tahap pertama (1) yang dimulai pembangunannya sejak tahun 2022 seharusnya selesai tanggal 22 Desember 2022. Proyek dari APBD Kabupaten Sekadau tahun 2022 itu senilai Rp. 1.520.169.000.00 (Satu miliar lima ratus dua puluh juta seratus enam puluh sembilan ribu rupiah) dikerjakan CV Mitra Setia Pramujaya namun tidak melakukan perpanjangan lagi.


Penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan daerah Kabupaten Sekadau melakukan kegiatan pembangunan lanjutan Puskesmas Bukit Rambat dengan nilai kontrak sebesar Satu miliar lima puluh tiga juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah (Rp. 1.053.287.000) bersumber dari APBD TA 2023, dikerjakan oleh CV. Perindang Ati selama 75 hari kalender (09 Oktober 2023 hingga 22 Desember 2023).


Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius menyampaikan bahwasanya pengerjaan tahap 1 mencapai 46 persen dari pekerjaan yang dikontrakkan.


"Bahwasanya pengerjaan tahap 1 mencapai 46 persen dari pekerjaan yang dikontrakkan. Untuk kelanjutannya harus lelang melalui LPSE kembali," ujarnya.


"Pekerjaan tahap 1 mendapatkan jaminan pelaksanaan dicairkan dan diserahkan ke pemerintah daerah, dan ada kewajiban pemda untuk membayar yang sudah dikerjakan 46 % itu." terangnya Minggu (29/10/2023).


Sesuai progress sebut Henry panggilan akrabnya, harapan bisa selesai tepat waktu dan masyarakat kita yang pedalaman dapat menikmati pelayanan kesehatan. (dn)

×
Berita Terbaru Update