SEKADAU, transkapuas.com - Diberitakan sebelumnya, korban Derani (65) warga Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau dilaporkan hilang sejak Minggu (22/10) pagi. Korban pergi mencari ikan di sungai Sekadau menggunakan sampan dan pukat.
Setelah dilakukan pencarian selama lebih dari 24 jam, korban berhasil ditemukan sudah meninggal dunia dengan posisi terapung di tepi sungai Sekadau pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 15.07 WIB, tepatnya di Batu Kajang, Dusun Berona Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasi Humas IPTU Agus Junaidi menjelaskan, jenazah korban ditemukan tidak jauh dari lokasi sampan korban ditemukan.
"Proses pencarian melibatkan tim gabungan dari Sat Samapta
Polres Sekadau bersama BPBD Sekadau dan Basarnas Sintang dengan dibantu masyarakat setempat," terang IPTU Agus.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Sekadau. Pihak kepolisian menyarankan kepada keluarga untuk melakukan visum dan otopsi, namun pihak keluarga menolak dan meyakini korban meninggal murni karena musibah atau kecelakaan.
Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dengan diantar menggunakan mobil Ambulance Polres Sekadau untuk dilakukan pemakaman.
"Terima kasih kepada tim gabungan yang telah bekerja keras melakukan pencarian korban, termasuk masyarakat yang juga turut membantu. Semoga almarhum dapat tenang dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah," ujar Kasi Humas IPTU Agus.
Sumber: Humas Polres Sekadau