JAKARTA, transkapuas.com -Setelah pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU (Komidi Pemilihan Umum) di jalan Diponegoro Jakarta Pusat, sosok pria bernama Heru Setyo Budi atau akrab disapa Kanjeng Satrio Piningit pada pukul 14:35 WIB ikut mendaftar sebagai capres RI ke 8 lewat jalur independen.
Siang itu Heru Satya Budi didampingi anggota KSP (Kanjeng Satrio Piningit) menemui staf KPU. Saat bertandang ke kantor KPU Heru Setyo Budi diterima oleh anggota KPU diantaranya bernama Windra Subekti, Hafiz Jodi Pratama, Deni Mayangsari dan Vicianto Kurnia Putra
Sosok pria bernama Heru Setyo Budi ini adalah pengusaha tambang dan pernah ikut dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah lewat jalur independen melawan Ganjar Pranowo pada periode 2013 -2018 silam.
"Assalamualaikum saya Heru Setyo Budi, dengan ini saya mencalonkan diri menjadi bakal calon presiden Republik Indonesia yang ke 8 dengan memakai jalur independen.," ungkap Heru Setyo Budi saat mendaftar di KPU, Rabu (25/10/2023).
Pada kesempatan tersebut Heru Setyo Budi mendapat penjelasan dari petugas KPU tentang syarat-syarat mendaftar Capres Republik Indonesia di pemilu 2024-2029. Satu demi satu penjelasan syarat capres RI pun dijelaskan dengan detail.
"Pendaftaran saya sebagai capres Independen mendapat penjelasan dari KPU. Bahwasannya calon dari independen hanya berlaku untuk calon gubernur. Namun saya bangga bisa mendaftar Capres dari jalur independen meski tidak memenuhi syarat. Mungkin ke depan saya masih ada kesempatan untuk mencalonkan diri menjadi capres dan menjalankan visi misi untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia tercinta ini," tutup Heru Setyo Budi.
Azis