Foto: Foto bersama Paolus Hadi bersama anggota DPRD kabupaten Sanggau usai mengikuti paripurna |
Sanggau, transkapuas.com - Paolus Hadi menetapkan dirinya maju dan bertarung pada ajang pemilihan legislatif (pileg) DPR RI tahun 2024 mendatang.
Untuk itu, pria yang dikenal dengan sapaan akrab PH ini, telah resmi mengajukan pengunduran dirinya dari kursi Bupati Sanggau ke DPRD.
Lantas, DPRD merespon dengan menggelar sidang paripurna, pada Senin (11/9/2023).
Tentunya, keputusan tersebut sudah melalui kajian yang mendalam, dan merupakan kemauan sendiri. Kemudian, telah mendapat persetujuan dari partainya PDI Perjuangan.
Menurut PH, langkah yang diambilnya, karena ingin meniti karier politiknya pada kancah nasional, dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada daerah pemilihan (dapil) Kalbar II, meliputi Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.
“Karena saya ikut pencalonan DPR RI dapil II dari partai PDI Perjuangan. Maka, sesuai aturan saya harus mundur sebagai Bupati,” ungkapnya, usai menghadiri rapat paripurna pengunduran dirinya di gedung DPRD Sanggau, Senin (9/9/2023).
Sementara, Ketua DPRD Sanggau Jumadi saat dimintai tanggapan pengunduran Paolus Hadi dari jabatan sebagai Bupati Sanggau menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 Tahun 2018 pengunduran diri seorang Bupati harus disampaikan kepada DPRD.
Kemudian, ditindaklanjuti dengan menggelar rapat paripurna. Setelah itu, berita acara rapat akan di sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur.
Menurut Jumadi, rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Bupati Sanggau yang digelar tersebut. Guna untuk menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Sanggau. Yang mana bahwasanya Bupati Sanggau telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Jumadi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sanggau Paolus Hadi yang telah mendedikasikan dirinya, mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Sanggau. Dan telah bekerja melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sanggau dengan sangat baik.
“Terima kasih atas apa yang telah dilakukan Bupati, mulai dari pembangunan dan pengembangan SDM. Dan banyak hal yang telah dilakukan. Tapi masih banyak juga yang harus segera diselesaikan kedepan,” ucapnya.
Atas pengunduran diri Paolus Hadi dari jabatan sebagai Bupati Sanggau, Jumadi akan melanjutkan sesegera mungkin akan langsung mengirimkan Berita Acara (BA) rapat paripurna tersebut kepada Kemendagri melalui Gubernur.
“Kita berharap dengan mundurnya Pak Paolus Hadi dari jabatan sebagai Bupati Sanggau tidak menggangu jalannya pemerintahan di Kabupaten Sanggau. Nah, kita semua berharap pemimpin selanjutnya bisa meneruskan apa yang telah diprogramkan,” pungkasnya.