Sintang,transkapuas.com - Camat Kayan Hilir Oktavius,S.Sos. M.Si akan memanggil Kepala Desa,Ketua BPD, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa Neran Baya terkait bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa ( BLT-DD) tahap 2 dan tahap 3.
Berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan lewat Media Online transkapuas.com bahwa Desa Neran Baya Kecamatan Kayan Hilir belum disalurkannya BLT-DD kepada Keluarga Penerimaan Manfaat, Camat Kayan Hilir akan memanggil pihak-pihak terkait.
"Hari Rabu,23 Agustus 2023 ini akan saya panggil Kades, Ketua BPD, Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Neran Baya", kata Camat melalui pesan singkat WhatsApp Senin,21 Agustus 2023 pukul,14.56 wib.
Di hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 pukul 09.43 wib, Camat Kayan Hilir kembali dihubungi awak media melalui WhatsApp terkait dengan hasil pemanggilan tersebut, namun hingga berita ini disiarkan belum ada jawaban dari Camat Kayan Hilir Oktavius,S.Sos. M.Si.
Adapun surat pemanggilan untuk Kades, Ketua BPD,Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Neran Baya menghadap Camat dengan nomor : 400.10.2.5/395/Pem/2023. Tentang tidak disalurkannya BLT-DD tahap 2 dan tahap 3 di Desa Neran Baya. Surat tersebut ditandatangani atas nama Camat Kayan Hilir melalui Kasi Kesra yaitu Bedoy.SE dengan NIP. 19780601 200903 1 003.
Ditempat terpisah Anggota DPRD Kabupaten Sintang Dapil Kayan Hilir dan Kayan Hulu Santosa,S.Ap. M.Ap menyayangkan tidak disalurkan nya BLT-DD tersebut oleh Kades kepada Keluarga Penerimaan Manfaat yang ada di Desa Neran Baya tersebut.
"BLT-DD hak masyarakat miskin, seharusnya jangan ditahan-tahan apalagi di korupsi, sangat miris mendengarnya", tulis Santosa melalui pesan WhatsApp.
Santosa juga mengharapkan agar persoalan tersebut segera teratasi oleh pihak-pihak terkait.
"Semoga persoalan ini segera diatasi oleh inspektorat dan segera dilakukan audit secara khusus di desa ini. Karena saya sering mendengar keluh kesah dari masyarakat di sana", tambahnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Dapil Kayan Hilir, Kayan Hulu tersebut juga sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh oknum Kades Neran Baya Kecamatan Kayan Hilir karena sudah banyak warga masyarakat yang menyampaikan kepada dirinya bahwa untuk berurusan kekantor Desa sangat sulit karena Kantor Desa yang jarang dibuka pada waktu kerja serta banyak kegiatan fisik yang diduga tidak direalisasikan dari tahun ke tahun.
Reporter : K. Robenson.