SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dengan agenda untuk menyepakati nota kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif atas Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (28/8/2023).
Masa persidangan ke III paripurna ke X Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Sekadau untuk menyepakati nota kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif tentang perubahan plafon angaran KUA PPAS pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan kabupaten Sekadau tahun 2023.
Paripurna tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Radius Efendy dan didampingi oleh Handi dan Zainal.
Dalam paparannya ketua DPRD mengatakan, bahwa perubahan nota KUA PPAS sudah di sepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif plafon anggaran untuk APBD perubahan tahun 2023.
Dalam sambutan Bupati Sekadau Aron, SH banyak mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD serta tim anggaran eksekutif. Dengan adanya rekomendasi dan masukan artinya dari para anggota DPRD maka hal itu sangat baik karena dengan adaa masukan yang diberikan bisa menunjukkan keharmonisan antara legislatif dan eksekutif di kabupaten Sekadau.
"Dengan adanya masukan dan rekomendasi dari para anggota DPRD hal ini menunjukkan trend positif, bahwa hubungan keduanya baik-baik saja," kata Aron.
Dikatakan dia lagi, bahwa perubahannya KUA PPAS disesuaikan dengan kondisi terkini yakni untuk pemulihan ekonomi paska Covid-19. Kepada para semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) supaya bisa semakin meningkat pelayanan publik, sebab keberhasilan program yang dicapai dengan baik.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada para anggota DPRD yang telah mendukung kebijakan pemerintah daerah kabupaten Sekadau," katanya.
Lebih lanjut ia meminta kepada SKPD yang ada untuk selalu responsif berhadap berbagai masalah,pemerintah daerah juga terus berupaya untuk penguatan sumber daya manusia dikalangan ASN. Agar memiliki kompetensi pada di bidang Pengadaan Barang dan jasa.
"Kita akan berusaha untuk meningkatkan kompetensi kepada para ASN khusus untuk pengadaan barang dan jasa," kata Aron.
Hadir pada Paripurna tersebut, Perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau Sekadau, Sekretaris Daerah Muhammad Isa serta kepala SKPD dan seluruh anggota DPRD.(sy)