Sintang,transkapuas.com - Musim kemarau membuat air yang ada di danau dan sungai besar maupun kecil menjadi semakin sedikit bahkan ada sebagian yang tidak dapat mengalir melalui sungai tersebut akibat kekeringan dan hal itu di manfaatkan warga masyarakat terkhususnya di daerah untuk mencari ikan baik pasang pukat maupun memancing untuk mencari ikan.
Begitu juga yang dilakukan oleh warga dari berbagai daerah yang ada di Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang Kalimantan Barat mereka mencari ikan di Sungai Kebiau yang berada di wilayah Desa Kelam Sejahtera namun mereka kecewa lantaran mereka di usir oleh oknum warga masyarakat Desa Kelam Sejahtera.
Saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat 4 Agustus 2023 Noverita Mita Wati(30) asal warga Dusun Jemelak Hulu Desa Kebong dan Susanti (29) asal dari Tawang pada di usir oleh oknum warga setempat saat mereka sedang memancing di Sungai Kebiau bahkan mereka di ancam apabila tidak pulang.
"Yang mengusir kami tu ketua adat dengan bini nya bang,kebetulan mereka juga mancing di situ, kata ketua adat dengan bini nya kalau kami g pulang mau di adat gitu tepat nya", jelas Noverita.
Noverita Mita Wati menambahkan bahwa dia bersama keponakannya datang ke Sungai Kebiau tersebut hanya mancing dan tidak ada membawa bahan lain seperti racun ikan dll.
"Gak bang,cuma bawa pancing Jak bh kami semua tu", jelasnya singkat.
Hal tersebut juga dibenarkan Susanti (29) bahwa dirinya dan bersama-sama dengan beberapa orang diusir dan disuruh pulang oleh oknum yang mengatakan sebagai Ketua Adat setempat.
"Iya,kami di suruh pulang", tulisnya singkat.
Ditempat terpisah saat dihubungi melalui WhatsApp Kenil yang juga sebagai Paman mereka sangat kecewa dan sedih dengan perlakuan yang ditujukan ke keluarganya oleh oknum warga masyarakat Desa Kelam Sejahtera yang mengaku sebagai Ketua Adat tersebut.
"Sebenarnya bukan saya bang,ini keponakan saya yang diperlakukan seperti itu, terus terang saya sangat sedih mendengar cerita mereka ke saya bang,mereka baru saja mancing dan baru mendapatkan ikan satu ekor,ini di usir oleh Ketua Adat, padahal mereka cuma bawa pancing bukan bawa yang lain", jelasnya dalam rekaman.
"Sebenarnya saya tidak mau ini jadi permasalahan karena kita juga ada keluarga di sana,jangan sampai kedepannya, semua orang dilarang untuk mancing di situ.Saya setuju dengan segala bentuk aturan yang melarang bagi siapa saja yang mencari ikan terutama yang menggunakan racun ikan dan lain-lain, namun saya tidak senang kalau cuma mancing di usir bahkan di ancam akan di adat apabila tidak pulang", Lanjut Kenil dalam rekaman yang berdurasi 2 menit 21 detik tersebut.
Saat dihubungi melalui WhatsApp oleh awak Media transkapuas.com, Ketua BPD Desa Kelam Sejahtera, Lusin mengatakan bahwa dengan adanya pemberitahuan yang tertulis di baliho meminta agar bagi warga yang akan mencari ikan di daerah mereka untuk bisa memberitahukan ke pemerintah Desa setempat.
"Minta maaf sebelumnya, berkaitan dengan mencari ikan di sekitar sungai Kebiau dan Telungai, kami dari pemerintahan Desa Kelam Sejahtera tentu merujuk dari isi Baliho yaitu harus ada IJIN dari pemerintahan Desa. Mengapa demikian karena ada kejadian yaitu ikan di sungai di tuba oleh orang yg tidak kita ketahui", tulis Ketua BPD.
"Selain itu juga mengingat musim kemarau antisipasi kebakaran ketika orang bakar ikan di hutan", tambahnya Lusin yang juga sebagai Ketua BPD Desa Kelam Sejahtera.
Ditempat terpisah saat dihubungi melalui WhatsApp Kepala Desa Kelam Sejahtera Kecamatan Kelam Permai Heldi Gardis Angga ,saat di mintai tanggapan terkait dengan masalah tersebut belum ada jawaban hingga berita ini disiarkan.
Reporter : K. Robenson.