SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Terjadi dugaan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan dua orang korban jiwa, yang terjadi pada Kamis (1/6/2023) sekira pukul 01.00 WIB dini hari, tepatnya di jalan Sekadau Sintang depan penginapan Raja Tuah, desa Bokak Sebumbun kecamatan Sekadau Hilir.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Lantas IPTU Pandi mengkonfirmasi, dua orang korban bernama Dani (17) berboncengan dengan Bili (17), keduanya warga desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir.
"Kasus ini dalam penyelidikan dan penanganan Unit Laka Sat Lantas Polres Sekadau. Belum bisa dipastikan apakah korban mengalami kecelakaan bertabrakan dengan kendaraan lain," ujar Kasat Lantas.
Kejadian itu, kata Pandi, terjadi pada dini hari dimana kondisi jalan sepi dan kurang penerangan, serta tidak adanya saksi yang melihat langsung kejadian. Bahkan sepeda motor yang dikendarai korban juga tidak mengalami kerusakan sedikitpun.
Sebelumnya, petugas piket lantas mendapat informasi dari masyarakat, yang menyampaikan bahwa ada dua orang beserta motor yang dikendarai ditemukan tergeletak di jalan yang diduga korban kecelakaan.
Sesampainya di TKP kedua korban ditemukan dengan posisi tergeletak di atas aspal jalan serta ditemukan luka pada bagian kepala. Kondisinya susah tidak bernyawa lagi. Posisi kedua korban tergeletak berdekatan, sedangkan sepeda motornya sudah ditepikan warga.
Petugas kemudian melakukan pengaturan lalulintas serta mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Sekadau. Barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha F1ZR milik korban saat ini telah dibawa oleh petugas ke Pos Lantas Polres Sekadau untuk kepentingan penyelidikan.
Selanjutnya pada pagi tadi pukul 09.00 WIB, Unit Laka Sat Lantas Polres Sekadau telah melakukan sket dan olah TKP di tempat kejadian.
"Unit Laka Lantas Polres Sekadau saat ini sedang mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Upaya yang dilakukan antara lain memeriksa saksi-saksi dan mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian," tutup Kasat Lantas.
Sumber: Humas Polres Sekadau