Sekadau, transkapuas.com – Untuk melestarikan adat dan
budaya, Pemerintah desa (Pemdes) Rirang Jati kecamatan Nanga Taman kabupaten
Sekadau memberikan bantuan berupa pakaian adat Dayak kepada masyarakat di
kantor Desa Rirang Jati, Kamis (15/6/2023).
Bantuan pakaian adat Dayak ini menurut kades Rirang Jati,
Suhardia merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemdes terhadap adat istiadat
yang ada di desa Rirang Jati.
“Pakaian adat Dayak yang kita serahkan hari ini merupakan
sala satu bentuk kepedulian pemdes Rirang Jati terhadap pelestariaan adat
istiadat yang ada di desa Rirang Jati, khususnya masyarakat adat Dayak,” ucap
Suhardia.
Suhardia berharap pakaian adat ini dapat digunakan
sebagaimana mestinya, dan dapat melestarikan budaya di perkembangan zaman.
“Di zaman sekarang, adat budaya kita hamper terlupakan, oleh
sebab itu, kami pemdes Rirang Jati memberikan bantuan pakaian adat ini, semoga
bisa bermanfaat dan melestarikan adat budaya Dayak,” katanya.
“Gunakan dan rawatlah pakaian adat ini, sehingga dapat
digunakan setiap ada acara adat dan semoga bermanfaat bagi masyarakat di dalam
melaksanakan ritual-ritual adan di dusunnya masing-masing.” Tutupnya (sy)