Foto: Moloi anggota DPRD kabupaten Sekadau |
SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Menghadiri acara peresmian rumah adat Yumah Kojakng Ine Entong dusun Tanjung Melati desa Lembah Beringin kecamatan Nanga Mahap, Moloi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau menyambut baik adanya sarana rumah adat tersebut, hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengembangkan adat istiadat di setiap wilayah.
"Pemerintah serius sekali memperhatikan perkembangan adat istiadat di dusun Tanjung Melati ini," kata Moloi, Kamis (22/06/2023) di Tanjung Melati.
Menurut dia, rumah adat merupakan ciri khas suku Dayak, karena Dimana nanti rumah adat itu berfungsi untuk mengembangkan adat istiadat masing-masing sub suku, karena jika tidak demikian sulit rasanya mengembangkan adat tanpa sarana yang memadai.
"Fungsikan rumah ini dengan baik, agar bisa mengembangkan adat istiadat suku Mentuka," kata Moloy.
Saat ini kata dia lagi warga Tanjung Melati bisa melakukan aktifitas yang berbau adat istiadat di rumah adat ini.
Pelihara lah dengan baik, gunakan sebaik-baiknya supaya generasi muda mengetahui ciri khas adat istiadat nenek moyang mereka sebelumnya, jadi inilah salah fungsi didirikan rumah adat.
"Fungsikan rumah adat ini sebaik-baiknya agar generasi muda bisa mengenal adat budaya nenek moyang kita," kata Moloi.(Sy).