Foto: Liri Muri, anggota DPRD kabupaten Sekadau
SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK ) sepihak yang dilakukan oleh Manajemen PT. Tinting Boyok Makmur Sawit (TBSM) terhadap Wahyudi (38) salah seorang karyawan beberapa waktu lalu dinilai kontroversial,sebab PHK yang dilakukan tersebut tidak berdasarkan aturan. Karena seharusnya dia berkerja sebagai Helper Greder tapi dalam prakteknya saudara Wahyudi sedang menjadi Driver Dumptruk.
"Hal ini sudah menyalahi aturan UU sebab seseorang tidak boleh bertugas merangkap jabatan, dalam melaksanakan tugasnya," kata Liri Muri salah seorang anggota Komisi II DPRD kabupaten Sekadau beberapa waktu lalu.
Ia meminta agar instansi terkait yang membidangi ketenagakerjaan harus bijak melihat proses PHK, cross cek apakah benar saudara Wahyudi jabatan Helper namun di suruh bawa Dumptruk oleh pimpinannya, kalau memang terbukti benar, maka seharusnya perusahaan tidak boleh melakukan PHK, andaipun ada permasalahan lain perlu juga di cek kebenarannya oleh instansi terkait.
"Sebab kita tidak ingin di Sekadau ada perusahaan yang bertindak seperti ini, karena melakukan PHK bukan berdasarkan asumsi, tapi sesuai fakta ilmiah dan aturan," ingat Liri.
Lagipula lanjut dia, prosedur PHK juga ada aturan, karena Manejemen seharusnya melakukan pembinaan, kalau ada kesalahan yang dilakukan oleh karyawan yang tidak terlalu fatal, sebaiknya di berikan Surat Peringatan (SP) pertama kalau kesalahan itu ringan, kemudian SP II,lalu kalau agak berat berikan SP III atau peringatan terakhir, setelah itu masih saja bandel baru lakukan PHK.
"Jangan hanya main PHK saja,tanpa melalu prosedur yang benar, ada aturan yang harus di lalui," ingat Liri.
Kita tidak ingin lanjut politisi Hanura ini, perusahaan yang nota Bene di isi oleh orang-orang yang memiliki intelektual baik harusnya bertindak bijak, jangan hukum rimba yang terapkan, melihat yang lemah main PHK saja, mereka hanya cari makan, jika melakukan kesalahan yang tidak di sengaja harusnya di bina dulu, kalau sudah tidak bisa di bina baru lakukan tindakan tegas.
"Jangan lagi ada perusahaan yang melakukan tindakan semena-semena seperti ini, lakukan pembina terhadap karyawan, sebab mereka punya anak istri," pinta Liri.(tim)