Foto:Yodi Setiawan bersama dua anggota DPRD kabupaten Sekadau dan Sekwan DPRD kabupaten Sekadau |
Sekadau, transkapuas.com - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sekadau memberikan klarifikasi terkait informasi atau pemberitaan yang menyebut DPRD tidak berada di tempat saat massa demo, Kamis, (25/5/2023).
"Bukan DPRD tidak berada di tempat. Saya dan Pak Bambang sedang rapat bersama Wakil Bupati, Wakapolres dengan 15 orang perwakilan massa," kata Yodi Setiawan dari Fraksi Partai Gerindra yang didampingi Liri Muri, Bambang Setiawan, dan Sekretaris DPRD Sekadau, Nurhadi, saat konferensi pers, Jumat, 26 Mei 2023.
"Kita sedang mencari solusi atas tuntutan massa. Pertama berkaitan dengan PETI. Kedua berkaitan dengan kelangkaan BBM,"kata Yodi.
Yodi mengatakan, sebelum ada keputusan rapat, massa tiba-tiba bergerak ke Kantor DPRD Kabupaten Sekadau. Menurutnya, hal ini mungkin terjadi karena massa tidak mengetahui jika ada perwakilan DPRD yang sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati.
Selain itu, Yodi juga mengklarifikasi video yang beredar jika saat aksi memanas itu terjadi di Kantor DPRD, bukan di Kantor Bupati Sekadau.
"Karena aparat keamanan sedang berjaga di Kantor Bupati dan tidak siap siaga di Kantor DPRD. Sebenarnya demonya di Kantor Bupati," ujarnya.
"Intinya anggota DPRD ada pada saat demo, bukan tidak ada. Saya dan Pak Bambang sudah cukup mewakili dan kemarin juga Puji Tuhan sudah ada kesimpulan dan titik temu berkaitan dengan tuntutan massa," sambung Yodi.
Yodi mengatakan, aksi yang dilakukan massa tidak hanya dari Sekadau Hilir saja, tapi juga dari beberapa kecamatan seperti kecamatan Belitang Hilir, Belitang, Nanga Mahap, Nanga Taman, dan Sekadau Hulu.
"Ini memang kekuatan rakyat tidak bisa kita bendung.ini memang tuntutan yanh mereka,sampaikan" ucap Yodi.
Yodi berharap ke depan jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi atau demo sebaiknya ada pemberitahuan. "Surati secara resmi, biar kita tahu. Kita harus menempuh mekanisme yang benar karena diatur di dalam Undang-undang. Kalau mau demo harus lapor dulu, berapa jumlahnya, apa tuntutannya sehingga kita tahu dan bisa menyiapkan segala sesuatunya," pesan Yodi.
Yodi berharap, dalam penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum. "Memang ini rumah rakyat bukan rumah anggota dewan. Tapi tidak boleh juga melakukan perusakan. Kita ingin demo dilakukan dengan cara-cara yang damai supaya kondusif," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang merupakan penambang emas tanpa ijin berdemo di Kantor Bupati Sekadau. Demo yang semula berjalan dengan damai tiba-tiba memanas saat massa bergerak ke Kantor DPRD.
Oknum massa melempari batu ke Kantor DPRD hingga kacanya pecah. Tak hanya itu, mobil water canon milik Polres Sekadau juga sempat menjadi sasaran massa.
Namun, situasi kembali mereda saat Anggota DPRD Kabupaten Sekadau yaitu Yodi Setiawan dan Bambang Setiawan yang saat itu sedang mengikuti pertemuan bersama perwakilan masa datang menemui massa. Setelah mendapatkan kesepakatan, massa pun membubarkan diri dengan tertib terang Yodi. (tim/red)