SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau kembali mengelar sidang Paripurna ke I masa persidangan ke II , dalam paripurna tersebut sebagai tindak lanjut dari nota Pengantar Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2022.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DRPD Radius Efendi serta di dampingi dua wakil ketua Handi dan Zainal, Senin (03/04/2023) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.
Dalam sidang tersebut, DPRD yang menyampaikan persetujuannya yang dibacakan melalui sekretaris DPRD menyatakan setuju terhadap LKPJ bupati Sekadau tahun anggaran (TA) 2022 dengan menyertakan 97 rekomendasi untuk dilanjutkan pada tahun anggaran 2023.
Usai dibacakan oleh sekretaris dewan, ketua DPRD yang memimpin sidang langsung menyerahkan rekomendasi tersebut kepada bupati Sekadau.
Bupati Sekadau, Aron saat membeikan sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan dan saran yang untuk saling mengisi dan melengkapi dalam rangka membangun Sekadau agar lebih baik kedepannya.
Aron, menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pembangunan selama 2022. Untuk itu kami menerima dengan tulus rekomendasi dari DPRD yang akan dijadikan sebagai acuan bagi pemerintah untuk perbaikan kedepan.
"Masukan dan saran yang telah disampaikan oleh seluruh anggota dewan akan dijadikan sebagai acuan dalam rangka perbaikan Sekadau kedepan" kata Aron.
Aron juga mohon maaf jika selama proses pembahasan terdapat kekurangan, semua kekurangan akan di dijadikan bahan perbaikan kedepan.
Harapan kita bahwa kita punya mimpi yang sama bahwa kabupaten Sekadau kedepan diharapkan semakin baik dan semakin maju.
"Saya berharap apa yang kita lakukan hari ini dapat menjadikan Sekadau yang Maju, Mandiri dan Bermartabat,"tutupnya. (Sy)