Foto: Anggota DPRD kabupaten Sekadau Yodi Setiawan dan Bambang |
SEKADAU-TRANSKAPUAS.COM - Kisruh antar masyarakat enam desa di kecamatan Belitang hulu dengan perusahaan Kelapa Sawit PT Kalimantan Bina Permai (KBP)berakhir damai.
Sebagai pertanda bahwa kedua belah pihak telah berdamai adalah dengan dibukanya segel kantor yang semula di tutup sebagai bentuk protes warga terhadap rusaknya beberapa infrastruktur di wilayah kerja PT.KBP.
Warga hanya meminta agar perusahaan segera melakukan perbaikan infrastruktur, sebagai sarana vital warga untuk angkutan barang dan orang.
Pembukaan segel kantor oleh masyarakat di mulai dengan ritual adat dan di hadiri oleh wakil bupati Sekadau Subandrio, SH.MH, Selasa (07/03/2023) di kantor PT.KBP Batu Nanta.
Sementara itu Bambang, ketua komisi II DPRD kabupaten Sekadau dalam arahannya meminta agar perusahaan tidak lagi mengabaikan apa yang menjadi tuntutan warga.
"Setelah terjadi kesepakatan damai ini, pihak perusahaan hendaknya segera melakukan apa yang menjadi tuntutan warga," kata Bambang.
Karena tuntutan masyarakat lanjut dia, sangat beralasan, yakni minta perbaikan infrastruktur, sebab apapun alasannya infrastruktur adalah kebutuhan utama masyarakat.
Kalau di lihat dari tuntutan warga sepertinya memang masuk akal, siapa yang tidak menginginkan jalan bagus.
Kebutuhan akan infrastruktur sangat mendasar, karena apabila ada warga yang sakit mau dibawa berobat, bisa terkendala akibat rusaknya infrastruktur.
"Ini yang mendasari sehingga munculnya tuntutan tersebut," kata Bambang.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Yodi Setiawan anggota komisi II dalam arahannya mengatakan, bahwa kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua, supaya ke depan tidak ada lagi kisruh antar petani dan perusahaan sebab jika terjadi kisruh seperti ini tidak ada yang di untungkan, perusahan rugi petani juga rugi.
Untuk itu, Ia juga meminta agar perusahaan setelah pembuahan segel hendaknya segera melakukan kegiatan perbaikan infrastruktur sesuai dengan tuntutan warga.
"Kalau perlu pemerintah daerah krim tenaga dari instansi teknis, untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan," saran Yodi (Tim/tr)