Foto: Direktur PDAM Tirta Bengkayang, Wardi |
BENGKAYANG, TRANSKAPUAS.COM - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bengkayang Kembali Melakukan Uji Laboratorium Air Baku Intak Madi. Pasca masih terjadinya Aktipitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di hulu Intake Madi beberapa Bulan Terakhir.
Hasil pengambilan sample air dilakukan Puskesmas Lumar 23 Maret 2023, di periksa uji laboratorium di Puskesmas Jagoi Babang.
Unt menguji Kelayakan Air, ada 2 sample diambil yaitu sample Air Baku Intake madi dan 1 sanple air di SR Pelanggan. Secara garis besar hasil laboratorium untuk Satu Sample air baku intake madi, secara garis besar di parameter kimiawi hanya Fe / besi yg melebihi 0,05 mg/l fe , fisik dan mikrobiologi yg diuji masih memenuhi standar kualitas berdasarkan Permenkes 492 th 2010, karena saat pengambilan sample, air tidak begitu keruh.
Sampel kedua SR pelanggan untuk parameter kimiawi dan mikrobiologi yg diuji masih memenuhi standar kualitas berdasarkan Permenkes 492 tahun 2010, hanya parameter fisik yg melbihi standar yaitu warna dan kekeruhan, karena saat pengambilan sample, air dalam pipa dalam kondisi keruh. Diketahui , Direktur Tirta Bengkayang, Wardi mengatakan sejak beberapa minggu Terakhir pada bulan Maret 2023.
Akibat kembalinya Aktifitas tambang Emas ilegal di intake Madi Kecamatan Lumar, membuat resah Pelanggan PDAM.
“ Aktifitas tambang emas Ilegal Cukup Meresahkan karena Air Keruh ,pelaku masih bekerja meski telah beberapa upaya di lakukan termasuk menertibkan pelaku dan barang bukti alat kerja oleh Tim Terpadu,” ungkap Direktur Tirta Bengkayang Wardi.
Lanjut Wardi, Aktifitas Tambang emas Ilegal yang di lakukan oknum masyarakat ini harus di tindak tegas dan tidak ada toleransi bagi pelaku.
“Saya berharap para pelaku PETI ini segera di tindak, karena jika tidak akan merugikan Terutama Air yang di gunakan 7000 ribu lebih akab berbahaya untuk kesehatan, selama ini Pelaku Peti di Hulu intake madi mengabaikan larangan bahkan Posko Tim terpadu di rusak dan Papan plang himbauan di rusak di lokasi Intake oleh tangan -tangan orang tidak bertanggung jawab," ucap Wardi
Kejadian aktifitas Penambangan Emas Tanpa ijin yang terjadi di hulu intake madi Kecamatan Lumar. Menyebabkan kerugian materi besar bagi Pdam.
“Operasional kami untuk mencegah PETI ini cukup besar mencapai Ratusan Juta rupiah dalam setahun Terakhir setiap bulan setiap operasional hanya mencegah aktifitas tambang emas ilegal PDAM tirta Bengkayang paling Kecil Rp.20 Juta Rupiah, bayangkan saja kerugian ini berdampak besar terutama untuk bayar gaji karyawan yang bekerja di PDAM ,” jelas Wardi
Bulan Maret 2023 Tim terpadu yang di bentuk untuk menangani masalah PETI di hulu Intake madi kembali menemukan barang bukti alat kerja pelaku.
“ Beberapa alat bukti sudah di amankan tim terpadu pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang, kepolisian dan TNI di lokasi, seperti Motor roda dua pelaku dan sejumlah alat kerja," kata Wardi.
Direktur Tirta Bengkayang Wardi menambahkan air untuk pelanggan PDAM masih layak konsumsi dan tidak mengandung zat cairan berbahaya karena uji sampel Laboratorium rutin di lakukan. karena itu ia berharap masyarakat atau pelanggan PDAM tidak perlu khawatir. (Rbn)