Sekadau, transkapuas.com - Kepolisian Resor Sekadau melaksanakan razia rumah kos-kosan yang berada di sekitar kawasan Jl. Keling Kumang desa Mungguk pada Sabtu (14/1/2023) malam.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dimana akhir pekan menjadi momen yang dimanfaatkan masyarakat dengan beragam kegiatan, tentu ada kerawanan didalamnya.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Samapta Iptu Triyono mengatakan, kegiatan serupa telah dilakukan pada tempat penginapan, tujuannya untuk mencegah terjadinya seks bebas ataupun hubungan di luar nikah.
"Selain upaya harkamtibmas, razia yang kami lakukan merupakan bentuk respon dari informasi yang telah disampaikan masyarakat," kata Kasat Samapta, Minggu 15 Januari 2023.
Dari hasil pelaksanaan razia, jelas Kasat Samapta, ditemukan pasangan dibawah umur sedang berduaan dalam kamar serta penghuni dan pengunjung kos yang tidak memiliki kartu identitas.
Bagi mereka yang terjaring razia kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi serta menghubungi pihak keluarganya. Ini dilakukan semata-mata demi kebaikan serta memberikan efek jera.
"Kami juga berkoordinasi dengan pemilik kos terkait aturan dan tata tertib untuk mencegah dan meminimalisir terulangnya kejadian serupa," ungkap Kasat Samapta.
Sumber : Humas Reskrim polres Sekadau