Sintang, transkapuas.com - Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang Kalimantan Barat hidup dengan rukun. Keberagaman agama dan suku tampak jelas pada suasana desa. Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, propinsi Kalimantan Barat Drs.Hermanus,M.Si melaunching Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Sintang, Rabu (14/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut Drs.Hermanus menyampaikan pemerintah propinsi Kalimantan Barat mengapresiasi launching Desa Kebong sebagai Desa Sadar Kerukunan yang berada di Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang.
"Kita harus menjaga dan menerapkan nilai Pancasila ditengah kehidupan masyarakat, kerukunan mendapatkan tentang yang luar biasa saat ini"jelasnya.
"Launching ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk menjaga kerukunan di kabupaten Sintang, saat ini sudah ada 14 Desa Sadar Kerukunan di 12 kabupaten kota di Kalimantan Barat dan masih ada dua kabupaten kota yang belum menetapkan desa sadar kerukunan yaitu Ketapang dan kota Pontianak"terang Drs. Hermanus,M.Si panjang lebar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Barat,H. Syahrul Yadi mengatakan Desa Kebong dipilih karena memenuhi syarat yang sudah ditentukan sehingga ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Sintang.
"Indonesia memang dihuni oleh masyarakat majemuk, Sintang adalah Indonesia mini karena dihuni oleh semua suku dan agama"terang H.Syahrul Yadi.
H. Syahrul Yadi menambahkan bahwa Kecamatan Kelam Permai Terkhususnya di Desa Kebong memiliki destinasi wisata."Sambil berwisata ke bukit kelam, silahkan masyarakat dari manapun untuk belajar soal kerukunan di Desa Kebong selain terbukti rukun juga memiliki wisata bukit kelam"jelasnya.
Andreas Calon yang juga sebagai Ketua Panitia Launching Desa Sadar Kerukunan dan juga sebagai Ketua Forum Kerukunan umat beragama di kabupaten Sintang mengatakan latar belakang dilaksanakan launching Desa Sadar Kerukunan di kabupaten Sintang Agar sintang tetap Aman,dan harmonis.
"Launching Desa Kebong sebagai Desa Sadar Kerukunan kami harapkan hanya sebagai pemantik dari upaya untuk memperkuat keberagaman di kabupaten Sintang"tutur Andreas Calon.
Camat Kelam Permai Yang diwakili oleh Kasipem Kecamatan Kelam Permai Busau,S.Sos saat ditemui mengatakan bahwa pihaknya Terkhususnya pemerintah kecamatan kelam Permai mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan Launching di Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai sebagai Desa Sadar Kerukunan.
"Secara umum pelaksanaan kegiatan Launching yang di pusatkan di Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai, walaupun cuacanya kurang bersahabat dan masyarakat sangat antusias menyambut acara ini terbukti dengan banyaknya yang datang serta kursi yang terisi penuh"jelasnya.
Kasipem Kecamatan Kelam Permai menambahkan bahwa pemerintah kecamatan kelam Permai sangat mendukung kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini bisa dijadikan contoh untuk mempererat silaturahmi dan juga harapan kami bukit kelam yang dijadikan aset objek wisata dapat dikelola pemerintah daerah kabupaten Sintang lebih baik, lebih maksimal sehingga dapat menarik wisatawan yang datang dari luar Kabupaten Sintang dan pada akhirnya dapat mendatangkan ingkam bagi warga Kelam dan PAD bagi pemerintah kabupaten Sintang"tambahnya.
Busau,S.Sos Mengatakan Bahwa di kelam Permai ada 4 agama.
Agama yang ada di Kecamatan Kelam Permai diantaranya,Islam, Katolik, Protestan,dan agama Buddha, selama ini dari dulu sampai sekarang tidak pernah terjadi keributan atau permasalahan. Tidak lupa kami pemerintah kecamatan kelam Permai mengucapkan terimakasih kepada pemerintah propinsi Kalimantan Barat kepada pak Gubernur, Pemkab Sintang dan kementerian agama provinsi Kalimantan Barat, tentunya atas program yang diberikan kepada Desa Kebong Kecamatan Kelam,ini merupakan literasi sebuah pendidikan bagi masyarakat kami untuk terus menjaga persatuan dalam sosial kemasyarakatan"tutur Kasipem.
Acara diawali dengan doa bersama 5 tokoh agama yang ada di Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai, tarian multi etnis yang dibawakan oleh para pelajar SMPN 1 Kelam Permai dan Pembacaan surat keputusan Kepala Kantor kementerian Agama propinsi Kalimantan Barat tentang penetapan Desa Kebong sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Reporter:K.Robenson.