Sintang, transkapuas.com - Berdasarkan UU nomor 3 tahun 2021 semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Kementerian RI (Kemensos) telah membagikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga tak mampu seluruh Indonesia, termasuk di wilayah kecamatan Kelam Permai kabupaten Sintang, Kamis,(11/8/2022).
Kepala dinas Sosial kabupaten Sintang melalui stafnya, Yakobus Dosi saat ditemui di kantor dinsos pada hari Selasa siang,9/8/2022 menyampaikan bahwa belum dapat memastikan kapan bantuan sosial akan disalurkan.
"Sampai saat ini,detik ini dari kemensos belum mengirim surat, kapan disalurkan lagi bantuannya, tidak hanya di kabupaten Sintang ini di seluruh Indonesia, semuanya belum disalurkan ke KPM"jelas Yakobus.
Yakobus yang juga staf di dinas sosial kabupaten Sintang menambahkan bahwa bantuan tersebut pasti akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
"Untuk bantuan berikutnya apakah menerima di kantor pos lagi, kalau di kantor pos berarti tunai atau lewat warung yang sistem gesek kita belum tau.Bantuan tersebut tetap disalurkan tapi kapan waktu dan dimana apakah di kantor pos atau di warung"jelasnnya panjang lebar.
Ditempat terpisah saat menemui salah satu warga masyarakat yang menerima bantuan tersebut di toko Tunas baru tempat penyaluran bantuan sosial tersebut di kebong kecamatan kelam Permai Sayung mengatakan sangat senang dengan adanya bantuan dari pemerintah tersebut.
"Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga saya, apalagi ini baru menerima kembali terakhir kami menerima bantuan ini pada bulan mei lalu dan hari ini di bulan agustus kembali lagi kami menerima bantuan di pusat kecamatan"terangnya.
Sayung yang juga berasal dari warga dusun Begob desa bengkuang kecamatan kelam permai tersebut juga menambahkan bahwa bantuan tersebut walaupun tidak seberapa tapi sudah bersyukur bisa dapat bantuan dari pemerintah dan tidak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah baik pemerintah desa, kecamatan, kabupaten bahkan kepada pemerintah pusat.
"Kita dapat beras 2 karung yang 10 kg/karung, telor ayam 60 biji,dan 1 kg kacang hijau, sekali lagi kami sebagai warga masyarakat berterimakasih kepada pihak terkait yang telah memberikan bantuan ini kepada kami"jelasnya panjang lebar.
Berdasarkan Permensos No 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, pengusulan DTKS dapat dilakukan melalui RT/RW/Kepala Dusun/Lurah dan atau Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di wilayah setempat sesuai alamat KTP.
Reporter:K.Robenson.