Sintang, Transkapuas.com - Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Landau Kodam Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang melaksanakan musyawarah desa(musdes) dalam rangka penetapan rencana kerja Pembangunan Desa(RKPDes) Tahun 2023, di gedung serbaguna Mungguk Betung pada Senin (29/8/2022).
Pelaksanaan Musdes RKPDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan maju dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan desa Landau Kodam tahun 2023 yang akan datang. Turut hadir dalam kegiatan Musdes/RKPDes tersebut Camat Kelam Permai yang diwakili oleh Kasi Ekbang Sanggau,S.Sos, Kepala Desa Landau Kodam Romulus,S.Th berserta perangkat desa, PD/PLD, Koordinator PPL Kecamatan, Danramil diwakili oleh Babinsa Landau Kodam, UPTD Puskesmas Kebong yang diwakili oleh Bidan Desa, Ketua BPD Desa Landau Kodam berserta anggotanya, RT/RW,tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang ada di Desa Landau Kodam.
Dalam musyawarah desa (Musdes) Kepala Desa Landau Kodam Romulus,S.Th dalam sambutannya menyampaikan dalam proses penyusunan RKPDes tersebut mengutamakan untuk kemajuan desa yang maju dan mandiri.
"Dengan adanya RKPDes,ini menjadi tolok ukur untuk mencapai tujuan yang baik, supaya desa Landau Kodam kedepannya menjadi desa yang maju dan mandiri"jelas Kades.
Romulus,S.Th yang juga sudah menjabat sebagai kepala desa Landau Kodam untuk yang ke tiga periodenya menambahkan bahwa masih banyak yang perlu diperhatikan terutama di 3 dusun yang di desa Landau Kodam,dusun Engkaras, dusun Engkaras Permai dan dusun Endap baik terkait infrastruktur, kesehatan bahkan lahan.
"Data penduduk di desa Landau Kodam yaitu 148 KK dengan jumlah jiwa 485 jiwa,dimana 259 laki-laki sedangkan 226 Perempuan, serta banyaknya infrastruktur di desa Landau Kodam terutama jalan dan jembatan yang rusak parah dan ini sangat menganggu aktivitas masyarakat di desa"
"Kesehatan masyarakat juga perlu menjadi perhatian kita bersama termasuk juga lahan yang ada di desa Landau Kodam terkhususnya persawahan ada ratusan hektar namun lahan yang luas tersebut belum bisa dikelola dengan baik"jelas Kades panjang lebar.
Ketua BPD desa Landau Kodam menyampaikan bahwasanya musyawarah RKPDes ini wajib untuk dilaksanakan jika musyawarah RKPDes tidak dilaksanakan maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu musrenbang dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi APBDes.
Perwakilan dari camat Kelam Permai Sanggau,S.Sos menyampaikan bahwa untuk menyusun RKPDes yang paling penting bagaimana mewujudkan dan melaksanakan dalam pemanfaatan dana desa maupun ADD dalam mewujudkan aspirasi dari masyarakat yang dibawa dalam musdes.
Adapun materi yang dibahas dalam musyawarah desa tersebut yaitu:
Bahasan Penetapan RKPDes Tahun 2023e Penandatanganan Berita Acara penetapan RKPDes Tahun 2023.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu menyepakati Penetapan RKPDes Tahun 2023 untuk ditetapkan RKPDes Tahun 2023 dan dituangkan dalam Perdes Tahun 2023 yang dilampiri dengan Berita Acara Pembangunan jalan rabat beton yang menghubungkan dusun Engkaras dan dusun Engkaras Permai,Remuk stunting 3 pilar dan Pembangunan WC umum Dusun Endap.
Kepala Desa Landau Kodam Romulus,S.Th dan Ketua BPD Desa Landau Kodam menandatangani berita acara Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2023.Acara berlangsung lancar dan tertib.
Reporter:K.Robenson.