Yodi Setiawan, S. Sos, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau |
Sekadau, transkapuas.com - Ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan merasa sangat prihatin terhadap perlakuan perusahaan sawit yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani dengan harga dibawah ketetapan pemerintah.
Dia minta PKS jangan membeli harga TBS dibawah harga yang telah disepakati bersama.
"Apa bila ada pabrik yang membeli TBS tidak sesuai dengan harga yang di tetapkan Pemerintah, kita minta Pemerintah daerah memberi sangksi tegas berupa pencabutan ijin," tegas Yodi, Rabu (27/4/2022).
"Kepada PKS yang membeli TBS dibawah harga ketetapan Pemerintah, Pemerintah Daerah dalam hal ini bupati selaku pemberi ijin diminta segera meninjau kembali ijin yang ada, dan bila dinilai melanggar, cabut saja" lanjut Yodi.
Dia menambahkan, hari ini bupati Sekadau juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada semua PKS dengan nomor :525.26/646/DKP3-BUN/2022. Tentang harga TBS Pekebun Pasca Pengumuman Presiden tentang Larangan Ekspor bahan baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng. (Sy)